Dear Pak Supri,
Terima kasih atas sharingnya.
Saya sedikit bingung karena sepengetahuan saya, pada umumnya semua Perusahaan baik besar maupun kecil boleh menerapkan SAK Non-ETAP tanpa syarat.
Tetapi apabila Perusahaan tersebut merasa berat dengan penerapan SAK Non-ETAP (cost lebih besar dibanding benefit), maka DSAK-IAI memberi kelonggaran bagi Perusahaan tersebut untuk menerapkan SAK-ETAP dimana apabila ingin menerapakan SAK-ETAP maka diberikan syarat :
- Perusahaan tersebut tidak memiliki tanggung jawab terhadap publik
- Diatur oleh regulasi tertentu (contohnya BPR)
Jadi sepengetahuan saya, tidak ada syarat atau alasan salah memilih jika Perusahaan tersebut ingin memakai SAK Non-ETAP. Malahan apabila mereka ingin menerapkan SAK-ETAP, mereka harus memenuhi syarat yang diatur dalam SAK-ETAP.
Demikian komentar dari saya Pak.
Mohon maaf apabila untuk sementara ini saya belum bisa memberikan komentar apakah bisa pindah dari Non-ETAP ke ETAP, dikarenakan kebingungan saya di atas.
Mohon koreksi dan sharingnya apabila ada yang kurang tepat ya Pak.
Thanks & Regard,
Ridwan AC
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (3) |
Founded by Luminos Dream Core
Visit Dream to Explore Future
http://ldc-group.blogspot.com
No comments:
Post a Comment