Teman teman dapat join group mailing list juga. Click to join KAMI . Dalam carilah tombol join. Ikuti petunjuknya... Selamat bergabung

Wednesday, February 5, 2014

[kami-Ak] SAK ETAP Vs. NON-ETAP

 

Dear all,

ada pertanyaan nih buat sharing2 juga.

untuk entitas yang tahun 2012 sudah memilih SAK non-ETAP (alasannya karena salah milih, sebenarnya sama sekali tidak memenuhi persyaratan SAK non -ETAP), dan 2013 mau milih SAK-ETAP, itu apakah boleh?

kalau boleh, alasannya apa?
kalau tidak boleh, alasannya apa?

SAK ETAP bab 29 tentang ketentuan transisi paragraf ke 6 mengarah ke "boleh".

mohon sharingnya teman2.

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Komunitas Akuntan Muda Indonesia
Founded by Luminos Dream Core
Visit Dream to Explore Future
http://ldc-group.blogspot.com
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment