Teman teman dapat join group mailing list juga. Click to join KAMI . Dalam carilah tombol join. Ikuti petunjuknya... Selamat bergabung

Thursday, October 24, 2013

[kami-Ak] Pengertian Jumlah Bruto dalam PPh Pasal 23 - updated per 30-9-2013

 

Dear KAMI,

Berikut adalah informasi mengenai apa yang dimaksud dengan jumlah bruto sebagaimana yang menjadi dasar perhitungan pph 23. Informasi ini updated per 30-9-2013.

Nilai PPh Pasal 23 yang dipotong dirumuskan dari persentase tarif pajak dikalikan dengan Jumlah Bruto. Pada bagian ini, kami akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan jumlah bruto tersebut.

Baca selengkapnya:
http://ldc-group.blogspot.com/2013/07/jumlah-bruto-sebagaimana-yang-dimaksud.html

Salam KAMI luar biasa
Ridwan AC

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
Komunitas Akuntan Muda Indonesia
Founded by Luminos Dream Core
Visit Dream to Explore Future
http://ldc-group.blogspot.com
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment