There are 3 messages in this issue.
Topics in this digest:
1a. Re: Digest Number 63
From: Iskandar Budiono
1b. Re: Digest Number 63
From: supri ShadowDio
2. (no subject)
From: roy jay
Messages
________________________________________________________________________
1a. Re: Digest Number 63
Posted by: "Iskandar Budiono"
fatefreya@ymail.com fatefreya@ymail.com Date: Thu Mar 31, 2011 2:35 am ((PDT))
--- On Thu, 3/31/11, Iskandar Budiono <
fatefreya@ymail.com> wrote:
From: Iskandar Budiono <
fatefreya@ymail.com>
Subject: Re: [Acc - Com] Digest Number 63
To: "No Reply" <
notify-dg-acc-com@yahoogroups.com>
Date: Thursday, March 31, 2011, 9:33 AM
Supri...
untuk materialitas dan cost-benefit,
nilainya "sangat material" bro...
maybe 20-30% dari omset per tahun kita.
cuma wa lagi bingung mau gimana alokasinya...
kalau diexpensekan pada periode tersebut kemungkinan besar perusahaan kami akan mengalami kerugian pada periode berjalan ini...
apabila wa mau kapitalisasi sebagai intagible asset sih bisa tetapi menurut buku inter yang dimana dalam ada quote SFAS no 86 mengatakan bisa dikapitalisasi sebagai intagible asset dan diamortisasi seiring waktu berjalan harus memenuhi salah 1 dari 2 kriteria yang tadi ada pada email yang sebelumnya saya bilang.
jadi prepayment yg km bilang itu
cuma yang saya ga ngerti pada "alternative future uses" maksudnya "alternative" disini apa?
klo future uses sudah lumayan mengerti ya seperti asset
tetapi yang saya emphasize disini
"alternative"nya
soalnya yang difokus dalam buku inter lebih ke apabila kita develop suatu software computer. bukan kita beli dan menggunakan hak pakai tersebut.
lalu untuk constraintnya km lebih kepada industrial practice? padahal dalam SFAS 86 adalah standard yang khususnya untuk pembelian dan development untuk software.jadi seharusnya industrial practice aga tidak begitu masuk akal saya sih.
dan untuk pertanyaan terakhir sy apabila contohnya saya pada akhirnya bisa dikategorikan sebagai intagible.apakah dalam perpajakan di indonesia apa memperbolehkan pengakuan amortisasi intangible ini sebagai biaya?
kalau ada apakah dia sama seperti Fixed asset ada pembagian kelasnya?
soalnya sy paling ga ngerti yang namanya pajak
hahahahhahaha
Thx before and regards
Iskandar.B
--- On Thu, 3/31/11,
acc-com@yahoogroups.com <
acc-com@yahoogroups.com> wrote:
From:
acc-com@yahoogroups.com <
acc-com@yahoogroups.com>
Subject: [Acc - Com] Digest Number 63
To:
acc-com@yahoogroups.comDate: Thursday, March 31, 2011, 8:29 AM
There are 2 messages in this issue.
Topics in this digest:
1a. Testing post pertanyaan lewat email
From: Iskandar Budiono
1b. Re: Testing post pertanyaan lewat email
From: supri ShadowDio
Messages
________________________________________________________________________
1a. Testing post pertanyaan lewat email
Posted by: "Iskandar Budiono"
fatefreya@ymail.com fatefreya@ymail.com Date:
Wed Mar 30, 2011 11:14 pm ((PDT))
Dear all
sy ada pertanyaan ini...
untuk software yang dibeli dengan vendor (pihak luar) yang akan digunakan dalam internal perusahaan (contoh MYOB) apakah bisa di kapitalisasi sebagai intangible assets?
soalnya menurut SFAS no 86 hanya tertulis bahwa
"cost of computer software can be capitalized if they met 1 of the 2 point below:
1. If software is purchased amd it has alternative future uses, then it
may be capitalized
2. if the software are develop internally by an entities that is to be
sold, leased or otherwise marketed to third parties then it may be capitalized
yg saya ge ngerti itu "alternative future uses" itu maksudnya apa? soalnya saya ga ada ifrs ama psak juga...
jadi ga bisa bandingin.
dan jikalau bisa dikapitalisasi apakah perusahaan yang ada di indonesia bisa melakukan amortisasi dan diakui perpajakan di
indonesia? jika ada biasanya berapa tahun dan apakah bisa dibagikan kelas seperti fixed asset?
Regards
Iskandar B
Messages in this topic (2)
________________________________________________________________________
1b. Re: Testing post pertanyaan lewat email
Posted by: "supri ShadowDio"
supri_shadowdio@yahoo.com supri_shadowdio
Date: Wed Mar 30, 2011 11:36 pm ((PDT))
menurut w bro, w pernah liat suatu perusahaan yg beli software yg dimana
softwareny dipakai utk menjalankan proses akuntansiny menjadi lebih efisien dan
efektif (misalny navision), itu merupakan aset suatu perusahaan krn "futures
use" sesuai dgn definisi asset
akan tetapi, tidak di kategorikan sebagai intangibe asset, dia masuk kategori
fixed
asset dan satu akun dengan "komputer" dan ikut di depresiasikan.
tentu secara teori, accounting treatment tersebut sangat keliru,tp dengan
judgement tertentu, praktek tersebut ngk salah jg krn kita menganut
"constraints"
Yg mau w info adalah, perlu memperhatikan hal2 tertentu apakah perlu sampai
mengkategorikan sebagai intangible asset:
1. materialitas, apakah software ny itu punya angka yg material yg bs sampai
mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomis.
2. umur manfaat, biasany software itu bukanny cmn setahun gt kan, klo setahun,
itu masuk prepayment aja dan diamortisasi selama masa periode, ato bahkan di
expense off aja klo memang ngk material (materialty & cost and benefit)
semoga bs membantu bro, tolong di koreksi klo w keliru bro,hehehe....
________________________________
From: Iskandar Budiono <
fatefreya@ymail.com>
To:
acc-com@yahoogroups.comSent: Thu, March 31, 2011 1:14:20 PM
Subject: [Acc - Com] Testing post pertanyaan lewat email
Dear all
sy ada pertanyaan ini...
untuk software yang dibeli dengan vendor (pihak luar) yang akan digunakan dalam
internal perusahaan (contoh MYOB) apakah bisa di kapitalisasi sebagai intangible
assets?
soalnya menurut SFAS no 86 hanya tertulis bahwa
"cost of computer software can be capitalized if they met 1 of the 2 point
below:
1. If software is purchased amd it has alternative future uses, then it
may be capitalized
2. if the software are develop internally by an entities that is to be
sold, leased or otherwise marketed to third parties then
it may be capitalized
yg saya ge ngerti itu "alternative future uses" itu maksudnya apa? soalnya saya
ga ada ifrs ama psak juga...
jadi ga bisa bandingin.
dan jikalau bisa dikapitalisasi apakah perusahaan yang ada di indonesia bisa
melakukan amortisasi dan diakui perpajakan di indonesia? jika ada biasanya
berapa tahun dan apakah bisa dibagikan kelas seperti fixed asset?
Regards
Iskandar B
Messages in this topic (2)
Best Regard
Accounting community
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
------------------------------------------------------------------------
Messages in this topic (2)
________________________________________________________________________
1b. Re: Digest Number 63
Posted by: "supri ShadowDio"
supri_shadowdio@yahoo.com supri_shadowdio
Date: Thu Mar 31, 2011 6:15 pm ((PDT))
oww, ok klo gt, pembahasan yg menarik bro.
w akan kaji jawaban atas pertanyaan u lewat psak-ifrs 19 dan psak-etap bab 16 -
aset tidak berwujud dan pengaruh ke pajakny.
tp ngk bs sekarang bro, lg kejar tugas s2 dulu,hehe. tar setelah kaji kita bahas
lg bro, hehehe....
thanks,
Supri
________________________________
From: Iskandar Budiono <
fatefreya@ymail.com>
To:
acc-com@yahoogroups.comSent: Thu, March 31, 2011 4:35:05 PM
Subject: Re: [Acc - Com] Digest Number 63
--- On Thu, 3/31/11, Iskandar Budiono <
fatefreya@ymail.com> wrote:
>From: Iskandar Budiono <
fatefreya@ymail.com>
>Subject: Re: [Acc - Com] Digest Number 63
>To: "No Reply" <
notify-dg-acc-com@yahoogroups.com>
>Date: Thursday, March 31, 2011, 9:33 AM
>
>
>Supri...
>untuk materialitas dan cost-benefit,
>nilainya "sangat material" bro...
>maybe 20-30% dari omset per tahun kita.
>cuma wa lagi bingung mau gimana alokasinya...
>
>kalau diexpensekan pada periode tersebut kemungkinan besar perusahaan kami akan
>mengalami kerugian pada periode berjalan ini...
>
>
>apabila wa mau kapitalisasi sebagai intagible asset sih bisa tetapi menurut
>buku inter yang dimana dalam ada quote SFAS no 86 mengatakan bisa dikapitalisasi
>sebagai intagible asset dan diamortisasi seiring waktu berjalan harus memenuhi
>salah 1 dari 2 kriteria yang tadi ada pada email yang sebelumnya saya bilang.
>
>jadi prepayment yg km bilang itu
>
>cuma yang saya ga ngerti pada "alternative future uses" maksudnya "alternative"
>disini apa?
>klo future uses sudah lumayan mengerti ya seperti asset
>tetapi yang saya emphasize disini "alternative"nya
>soalnya yang difokus dalam buku inter lebih ke apabila kita develop suatu
>software computer. bukan kita beli dan menggunakan hak pakai tersebut.
>
>lalu untuk constraintnya km lebih kepada industrial practice? padahal dalam SFAS
>86 adalah standard yang khususnya untuk pembelian dan development untuk
>software.jadi seharusnya industrial practice aga tidak begitu masuk akal saya
>sih.
>
>dan untuk pertanyaan terakhir sy apabila contohnya saya pada akhirnya bisa
>dikategorikan sebagai intagible.apakah dalam perpajakan di indonesia apa
>memperbolehkan pengakuan amortisasi intangible ini sebagai biaya?
>
>
>kalau ada apakah dia sama seperti Fixed asset ada pembagian kelasnya?
>soalnya sy paling ga ngerti yang namanya pajak
>hahahahhahaha
>
>Thx before and regards
>Iskandar.B
>
>--- On Thu, 3/31/11,
acc-com@yahoogroups.com <
acc-com@yahoogroups.com> wrote:
>
>
>>From:
acc-com@yahoogroups.com <
acc-com@yahoogroups.com>
>>Subject: [Acc - Com] Digest Number 63
>>To:
acc-com@yahoogroups.com>>Date: Thursday, March 31, 2011, 8:29 AM
>>
>>
>>There are 2 messages in this issue.
>>
>>Topics in this digest:
>>
>>1a. Testing post pertanyaan lewat email
>> From: Iskandar Budiono
>>1b. Re: Testing post pertanyaan lewat email
>> From: supri ShadowDio
>>
>>
>>Messages
>>________________________________________________________________________
>>1a. Testing post pertanyaan lewat email
>> Posted by: "Iskandar Budiono"
fatefreya@ymail.com fatefreya@ymail.com>> Date: Wed Mar 30, 2011 11:14 pm ((PDT))
>>
>>Dear all
>>
>>sy ada pertanyaan ini...
>>untuk software yang dibeli dengan vendor (pihak luar) yang akan digunakan dalam
>>internal perusahaan (contoh MYOB) apakah bisa di kapitalisasi sebagai intangible
>>assets?
>>
>>soalnya menurut SFAS no 86 hanya tertulis bahwa
>>"cost of computer software can be capitalized if they met 1 of the 2 point
>>below:
>>
>> 1. If software is purchased amd it has alternative future uses, then it
>>may be capitalized
>> 2. if the software are develop internally by an entities that is to be
>>sold, leased or otherwise marketed to third parties then it may be capitalized
>>
>>
>>yg saya ge ngerti itu "alternative future uses" itu maksudnya apa? soalnya saya
>>ga ada ifrs ama psak juga...
>>jadi ga bisa bandingin.
>>
>>dan jikalau bisa dikapitalisasi apakah perusahaan yang ada di indonesia bisa
>>melakukan amortisasi dan diakui perpajakan di indonesia? jika ada biasanya
>>berapa tahun dan apakah bisa dibagikan kelas seperti fixed asset?
>>
>>Regards
>>Iskandar B
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>Messages in this topic (2)
>>________________________________________________________________________
>>1b. Re: Testing post pertanyaan lewat email
>> Posted by: "supri ShadowDio"
supri_shadowdio@yahoo.com supri_shadowdio
>> Date: Wed Mar 30, 2011 11:36 pm ((PDT))
>>
>>menurut w bro, w pernah liat suatu perusahaan yg beli software yg dimana
>>softwareny dipakai utk menjalankan proses akuntansiny menjadi lebih efisien dan
>
>>efektif (misalny navision), itu merupakan aset suatu perusahaan krn "futures
>>use" sesuai dgn definisi asset
>>
>>akan tetapi, tidak di kategorikan sebagai intangibe asset, dia masuk kategori
>>fixed asset dan satu akun dengan "komputer" dan ikut di depresiasikan.
>>
>>tentu secara teori, accounting treatment tersebut sangat keliru,tp dengan
>>judgement tertentu, praktek tersebut ngk salah jg krn kita menganut
>>"constraints"
>>
>>Yg mau w info adalah, perlu memperhatikan hal2 tertentu apakah perlu sampai
>>mengkategorikan sebagai intangible asset:
>>1. materialitas, apakah software ny itu punya angka yg material yg bs sampai
>>mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomis.
>>2. umur manfaat, biasany software itu bukanny cmn setahun gt kan, klo setahun,
>>itu masuk prepayment aja dan diamortisasi selama masa periode, ato bahkan di
>>expense off aja klo memang ngk material (materialty & cost and benefit)
>>
>>semoga bs membantu bro, tolong di koreksi klo w keliru bro,hehehe....
>>
>>
>>
>>
>>________________________________
>>From: Iskandar Budiono <
fatefreya@ymail.com>
>>To:
acc-com@yahoogroups.com>>Sent: Thu, March 31, 2011 1:14:20 PM
>>Subject: [Acc - Com] Testing post pertanyaan lewat email
>>
>>
>>Dear all
>>
>>sy ada pertanyaan ini...
>>untuk software yang dibeli dengan vendor (pihak luar) yang akan digunakan dalam
>
>>internal perusahaan (contoh MYOB) apakah bisa di kapitalisasi sebagai intangible
>>
>>assets?
>>
>>soalnya menurut SFAS no 86 hanya tertulis bahwa
>>"cost of computer software can be capitalized if they met 1 of the 2 point
>>below:
>>
>> 1. If software is purchased amd it has alternative future uses, then it
>>may be capitalized
>> 2. if the software are develop internally by an entities that is to be
>>sold, leased or otherwise marketed to third parties then it may be
capitalized
>>
>>
>>yg saya ge ngerti itu "alternative future uses" itu maksudnya apa? soalnya saya
>
>>ga ada ifrs ama psak juga...
>>jadi ga bisa bandingin.
>>
>>dan jikalau bisa dikapitalisasi apakah perusahaan yang ada di indonesia bisa
>>melakukan amortisasi dan diakui perpajakan di indonesia? jika ada biasanya
>>berapa tahun dan apakah bisa dibagikan kelas seperti fixed asset?
>>
>>Regards
>>Iskandar B
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>Messages in this topic (2)
>>
>>
>>
>>Best Regard
>>Accounting community
>>
>>------------------------------------------------------------------------
>>Yahoo! Groups Links
>>
>>
>>
>>------------------------------------------------------------------------
>>
>>
>
Messages in this topic (2)
________________________________________________________________________
________________________________________________________________________
2. (no subject)
Posted by: "roy jay"
riyan_30nov@yahoo.co.id riyan_30nov
Date: Thu Mar 31, 2011 8:49 am ((PDT))
http://doblebarra.com/23i352.htmlMessages in this topic (1)
Best Regard
Accounting community
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/acc-com/<*> Your email settings:
Digest Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/acc-com/join (Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
acc-com-normal@yahoogroups.com acc-com-fullfeatured@yahoogroups.com<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
acc-com-unsubscribe@yahoogroups.com<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/ ------------------------------------------------------------------------
No comments:
Post a Comment