Teman teman dapat join group mailing list juga. Click to join KAMI . Dalam carilah tombol join. Ikuti petunjuknya... Selamat bergabung

Wednesday, April 6, 2011

Fw: [Acc - Com] Digest Number 68

 

untuk 10 tahun bro...

lalu IA nya software dari mulai buka Sales order sistemnya link langsung ke administrasi then langsung ke accounting.

jadi 1 package gitu kae software...

jadi kek accounting software gitu lho...

thx ya bro...



________________________________________________________________________
1a. Re: Digest Number 65
    Posted by: "supri ShadowDio" supri_shadowdio@yahoo.com supri_shadowdio
    Date: Mon Apr 4, 2011 2:55 am ((PDT))

Bro, maksud w, IA (intangible assets) yg u mau capitalisasi tuk brapa tahun? n
IA yg u maksud itu apa? software akuntansi ato apa? biar w bs cari referensi
bagaimana aset itu di capitalisasi,hehehe...






________________________________
From: Iskandar Budiono <fatefreya@ymail.com>
To: acc-com@yahoogroups.com
Sent: Sat, April 2, 2011 5:37:31 PM
Subject: Re: [Acc - Com] Digest Number 65

 
Dear Supri

Umur manfaatnya kita estimasi minimal 10 tahun.

berarti dalam kata lain apabila SAK memperbolehkan adanya pengakuan intagible
asset maka dalam Perpajakan juga bisa mengakui amortisasi terhadap intangible
assets sebagai expense?

cuma yang jadi masalah mau ikut SAK umum atau ETAP? apakah maksud kamu begitu?

sekedar info
yang internally created sama purchase punya intagible assets di buku inter juga
ada bilang.
klo internally created punya tidak bisa di capitalized sebagai intangible.
klo purchased (external) punya baru bisa dicapitalized sebagai intagible lalu
baru kita lihat bisa diamortisasi ga.

untuk yang bisa diamortisasi apabila umur ekonomisnya terbatas atau tidak
terbatas
klo terbatas baru bisa di amortisasi sedangkan tidak terbatas tidak bisa
diamortisasi.
contoh terbatas = patent,  copyright.

contoh tidak terbatas = trademark dan franchise.
apabila kontrak franchise atau hak trademarknya bisa di "Renew" maka
dikategorikan sebgai tidak terbatas.
maka dari itu bisa diamortisasi.

cuma yang dibuku inter tidak ada bilang masalah software yang "purchase" secara
spesifik cuma bilang bisa dicapitalized apabila ketemu 2 point yang email yg
sebelumny sy bilang punya.


    1. alternative future use
    2. atau internally created that is to be sold, leased or otherwise marketed to
third parties
dan dilamnya juga tidak menyinggung apakah dia termasuk terbatas atau tidak
terbatas.
cuma dia contohnya kasih yang terbatas punya umur ekonomis.

Regards
Iskandar.B

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

2a. Re: Digest Number 63
    Posted by: "supri ShadowDio" supri_shadowdio@yahoo.com supri_shadowdio
    Date: Fri Apr 1, 2011 2:49 am ((PDT))

Bro umur  manfaat ny dari aset tidak berwujud itu brapa y? krn ini menentukan
apakah itu masuk intangible asset or ngk?
krn klo cmn setahun, itu lgsg dikategorikan kedalam prepayment aja bro.

tp klo lebih dari setahun, hrs dikaji lebih jauh lg, estimasi dari umur manfaat
intangible assets itu brapa lama.

Dalam  peraturan perpajakan, aset takberwujud mengacu ke SAK (dalam hal batasan 

dan pengakuan) sesuai dengan Pasal 28 UU KUP. Padahal, pengaturan aset 
takberwujud untuk SAK ETAP dan SAK Umum berbeda. Untuk SAK Umum, aset 
takberwujud dapat dihasilkan secara internal (dari proses
pengembangan/development)  maupun eksternal (membeli lisensi, hak cipta, dll).
Untuk SAK ETAP,  aset takberwujud hanya yang dihasilkan secara eksternal saja.
Perlakuan  untuk amortisasi aset takberwujud berdasar UU KUP mengikuti
klasifikasi UU No.11 mengenai aset, sedangkan berdasar SAK  Umum  dapat berumur
terbatas atau takterbatas, dan berdasarkan SAK ETAP  umurnya terbatas.

so, utk menentukan lebih jauh, perlu tau dl itu aset tidak berwujud jenis apa
bro dan brapa lama umur manfaat ny?


________________________________
From: supri ShadowDio <supri_shadowdio@yahoo.com>
To: acc-com@yahoogroups.com
Sent: Fri, April 1, 2011 8:15:36 AM
Subject: Re: [Acc - Com] Digest Number 63


oww, ok klo gt, pembahasan yg menarik bro.
w akan kaji jawaban atas pertanyaan u lewat psak-ifrs 19 dan psak-etap bab 16 -
aset tidak berwujud dan pengaruh ke pajakny.
tp ngk bs sekarang bro, lg kejar tugas s2 dulu,hehe. tar setelah kaji kita bahas

lg  bro,  hehehe....

thanks,
Supri




________________________________
From: Iskandar Budiono <fatefreya@ymail.com>
To: acc-com@yahoogroups.com
Sent: Thu, March 31, 2011 4:35:05 PM
Subject: Re: [Acc - Com] Digest Number 63

 


--- On Thu, 3/31/11, Iskandar Budiono <fatefreya@ymail.com> wrote:


>From: Iskandar Budiono <fatefreya@ymail.com>
>Subject: Re: [Acc - Com] Digest Number 63
>To:  "No Reply" <notify-dg-acc-com@yahoogroups.com>
>Date: Thursday, March 31, 2011, 9:33 AM
>
>
>Supri...
>untuk materialitas dan cost-benefit,
>nilainya "sangat material" bro...
>maybe 20-30% dari omset per tahun kita.
>cuma wa lagi bingung mau gimana alokasinya...
>
>kalau diexpensekan pada periode tersebut kemungkinan besar perusahaan kami akan

>mengalami kerugian pada periode berjalan ini...
>
>
>apabila wa mau  kapitalisasi sebagai intagible asset sih bisa tetapi menurut
>buku inter yang dimana dalam ada quote SFAS no 86 mengatakan bisa dikapitalisasi
>
>sebagai intagible asset dan diamortisasi seiring waktu berjalan harus memenuhi
>salah 1 dari 2 kriteria yang tadi ada pada email yang sebelumnya  saya bilang.
>
>jadi prepayment yg km bilang itu
>
>cuma yang saya ga ngerti pada "alternative future uses" maksudnya "alternative"

>disini apa?
>klo future uses sudah lumayan mengerti ya seperti asset
>tetapi yang saya emphasize disini  "alternative"nya
>soalnya yang difokus dalam buku inter lebih ke apabila kita develop suatu
>software computer. bukan kita beli dan menggunakan hak pakai tersebut.
>
>lalu untuk constraintnya km lebih kepada industrial practice? padahal dalam SFAS
>
>86  adalah standard yang khususnya untuk pembelian dan development untuk
>software.jadi seharusnya industrial practice aga tidak begitu masuk akal saya
>sih.
>
>dan untuk pertanyaan terakhir sy apabila contohnya saya pada akhirnya bisa
>dikategorikan sebagai intagible.apakah dalam perpajakan di indonesia apa
>memperbolehkan pengakuan amortisasi  intangible ini sebagai biaya?
>
>
>kalau ada apakah dia sama seperti Fixed asset ada pembagian kelasnya?
>soalnya sy paling ga ngerti yang namanya pajak
>hahahahhahaha
>
>Thx before and regards
>Iskandar.B
>
>--- On Thu, 3/31/11, acc-com@yahoogroups.com <acc-com@yahoogroups.com> wrote:
>
>
>>From: acc-com@yahoogroups.com <acc-com@yahoogroups.com>
>>Subject: [Acc -  Com] Digest Number 63
>>To: acc-com@yahoogroups.com
>>Date: Thursday, March 31, 2011, 8:29 AM
>>
>>
>>There are 2 messages in this issue.
>>
>>Topics in this digest:
>>
>>1a. Testing post pertanyaan lewat email   
>>    From: Iskandar Budiono
>>1b. Re: Testing post pertanyaan lewat email   
>>    From: supri ShadowDio
>>
>>
>>Messages
>>________________________________________________________________________
>>1a. Testing post pertanyaan lewat email
>>    Posted by: "Iskandar Budiono" fatefreya@ymail.com fatefreya@ymail.com
>>    Date:  Wed Mar 30, 2011 11:14 pm ((PDT))
>>
>>Dear all
>>
>>sy ada pertanyaan ini...
>>untuk software yang dibeli dengan vendor (pihak luar) yang akan digunakan dalam
>
>>internal perusahaan (contoh MYOB) apakah bisa di kapitalisasi sebagai intangible
>>
>>assets?
>>
>>soalnya menurut SFAS no 86 hanya tertulis bahwa
>>"cost of computer software can be capitalized if  they met 1 of the 2 point
>>below:
>>
>>   1. If software is purchased amd it has alternative future uses, then it
>>may be capitalized
>>   2. if the software are develop internally by an entities that is to be
>>sold, leased or otherwise marketed to third  parties then it may be
capitalized
>>
>>
>>yg saya ge ngerti itu "alternative future uses" itu maksudnya apa? soalnya saya
>
>>ga ada ifrs ama psak juga...
>>jadi ga bisa bandingin.
>>
>>dan jikalau bisa dikapitalisasi apakah perusahaan yang ada di indonesia bisa
>>melakukan amortisasi dan diakui perpajakan di  indonesia? jika ada biasanya
>>berapa tahun dan apakah bisa dibagikan kelas seperti fixed asset?
>>
>>Regards
>>Iskandar B
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>     
>>
>>
>>
>>Messages in this topic (2)
>>________________________________________________________________________
>>1b. Re: Testing post pertanyaan lewat email
>>    Posted by: "supri ShadowDio" supri_shadowdio@yahoo.com supri_shadowdio
>>    Date: Wed Mar 30, 2011 11:36 pm ((PDT))
>>
>>menurut w bro, w pernah liat suatu perusahaan yg beli software yg dimana
>>softwareny dipakai utk menjalankan proses akuntansiny menjadi lebih efisien dan
>
>
>>efektif (misalny navision), itu merupakan aset suatu perusahaan krn "futures
>>use" sesuai dgn definisi asset
>>
>>akan tetapi, tidak di kategorikan sebagai intangibe asset, dia masuk kategori
>>fixed  asset dan satu akun dengan "komputer" dan ikut di depresiasikan.
>>
>>tentu secara teori, accounting treatment tersebut sangat keliru,tp dengan
>>judgement tertentu, praktek tersebut ngk salah jg krn kita menganut
>>"constraints"
>>
>>Yg mau w info adalah, perlu memperhatikan hal2 tertentu apakah perlu sampai
>>mengkategorikan sebagai intangible asset:
>>1. materialitas, apakah software ny itu punya angka yg material yg bs sampai
>>mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomis.
>>2. umur manfaat, biasany software itu bukanny cmn setahun gt kan, klo setahun,


>>itu masuk prepayment aja dan diamortisasi selama masa periode, ato bahkan di
>>expense off aja klo memang ngk material (materialty & cost and benefit)
>>
>>semoga bs membantu bro, tolong di koreksi klo w keliru bro,hehehe....
>>
>>
>>
>>
>>________________________________
>>From: Iskandar Budiono <fatefreya@ymail.com>
>>To: acc-com@yahoogroups.com
>>Sent: Thu, March 31, 2011 1:14:20 PM
>>Subject: [Acc - Com] Testing post pertanyaan lewat email
>>
>>   
>>Dear all
>>
>>sy ada pertanyaan ini...
>>untuk software yang dibeli dengan vendor (pihak luar) yang akan digunakan dalam
>
>
>>internal perusahaan (contoh MYOB) apakah bisa di kapitalisasi sebagai intangible
>>
>>
>>assets?
>>
>>soalnya menurut SFAS no 86 hanya tertulis bahwa
>>"cost of computer software can be capitalized if  they met 1 of the 2 point
>>below:
>>
>>   1. If software is purchased amd  it has alternative future uses, then it
>>may be capitalized
>>   2. if the software are develop internally by an entities that is to be
>>sold, leased or otherwise marketed to third parties then  it may be
capitalized
>>
>>
>>yg saya ge ngerti itu "alternative future uses" itu maksudnya apa? soalnya saya
>
>
>>ga ada ifrs ama psak juga...
>>jadi ga bisa bandingin.
>>
>>dan jikalau bisa dikapitalisasi apakah perusahaan yang ada di indonesia bisa 
>>melakukan amortisasi dan diakui perpajakan di indonesia? jika ada biasanya
>>berapa tahun dan apakah bisa dibagikan kelas seperti fixed asset?
>>
>>Regards
>>Iskandar B
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>     
>>
>>
>>
>>Messages in this topic (2)
>>
>>
>>
>>Best Regard
>>Accounting community
>>
>>------------------------------------------------------------------------
>>Yahoo! Groups Links
>>
>>
>>
>>------------------------------------------------------------------------
>>
>>




     



Messages in this topic (2)



Best Regard
Accounting community

------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/acc-com/

<*> Your email settings:
    Digest Email  | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/acc-com/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    acc-com-normal@yahoogroups.com
    acc-com-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    acc-com-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

------------------------------------------------------------------------

__._,_.___
Recent Activity:
Best Regard
Accounting community
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment