Teman teman dapat join group mailing list juga. Click to join KAMI . Dalam carilah tombol join. Ikuti petunjuknya... Selamat bergabung

Thursday, March 31, 2011

Re: [Acc - Com] Digest Number 63

 

oww, ok klo gt, pembahasan yg menarik bro.
w akan kaji jawaban atas pertanyaan u lewat psak-ifrs 19 dan psak-etap bab 16 - aset tidak berwujud dan pengaruh ke pajakny.
tp ngk bs sekarang bro, lg kejar tugas s2 dulu,hehe. tar setelah kaji kita bahas lg bro, hehehe....

thanks,
Supri


From: Iskandar Budiono <fatefreya@ymail.com>
To: acc-com@yahoogroups.com
Sent: Thu, March 31, 2011 4:35:05 PM
Subject: Re: [Acc - Com] Digest Number 63

 



--- On Thu, 3/31/11, Iskandar Budiono <fatefreya@ymail.com> wrote:

From: Iskandar Budiono <fatefreya@ymail.com>
Subject: Re: [Acc - Com] Digest Number 63
To: "No Reply" <notify-dg-acc-com@yahoogroups.com>
Date: Thursday, March 31, 2011, 9:33 AM

Supri...
untuk materialitas dan cost-benefit,
nilainya "sangat material" bro...
maybe 20-30% dari omset per tahun kita.
cuma wa lagi bingung mau gimana alokasinya...

kalau diexpensekan pada periode tersebut kemungkinan besar perusahaan kami akan mengalami kerugian pada periode berjalan ini...

apabila wa mau kapitalisasi sebagai intagible asset sih bisa tetapi menurut buku inter yang dimana dalam ada quote SFAS no 86 mengatakan bisa dikapitalisasi sebagai intagible asset dan diamortisasi seiring waktu berjalan harus memenuhi salah 1 dari 2 kriteria yang tadi ada pada email yang sebelumnya saya bilang.

jadi prepayment yg km bilang itu

cuma yang saya ga ngerti pada "alternative future uses" maksudnya "alternative" disini apa?
klo future uses sudah lumayan mengerti ya seperti asset
tetapi yang saya emphasize disini "alternative"nya
soalnya yang difokus dalam buku inter lebih ke apabila kita develop suatu software computer. bukan kita beli dan menggunakan hak pakai tersebut.

lalu untuk constraintnya km lebih kepada industrial practice? padahal dalam SFAS 86  adalah standard yang khususnya untuk pembelian dan development untuk software.jadi seharusnya industrial practice aga tidak begitu masuk akal saya sih.

dan untuk pertanyaan terakhir sy apabila contohnya saya pada akhirnya bisa dikategorikan sebagai intagible.apakah dalam perpajakan di indonesia apa memperbolehkan pengakuan amortisasi intangible ini sebagai biaya?

kalau ada apakah dia sama seperti Fixed asset ada pembagian kelasnya?
soalnya sy paling ga ngerti yang namanya pajak
hahahahhahaha

Thx before and regards
Iskandar.B

--- On Thu, 3/31/11, acc-com@yahoogroups.com <acc-com@yahoogroups.com> wrote:

From: acc-com@yahoogroups.com <acc-com@yahoogroups.com>
Subject: [Acc - Com] Digest Number 63
To: acc-com@yahoogroups.com
Date: Thursday, March 31, 2011, 8:29 AM

There are 2 messages in this issue.

Topics in this digest:

1a. Testing post pertanyaan lewat email   
    From: Iskandar Budiono
1b. Re: Testing post pertanyaan lewat email   
    From: supri ShadowDio


Messages
________________________________________________________________________
1a. Testing post pertanyaan lewat email
    Posted by: "Iskandar Budiono" fatefreya@ymail.com fatefreya@ymail.com
    Date: Wed Mar 30, 2011 11:14 pm ((PDT))

Dear all

sy ada pertanyaan ini...
untuk software yang dibeli dengan vendor (pihak luar) yang akan digunakan dalam internal perusahaan (contoh MYOB) apakah bisa di kapitalisasi sebagai intangible assets?

soalnya menurut SFAS no 86 hanya tertulis bahwa
"cost of computer software can be capitalized if  they met 1 of the 2 point below:

   1. If software is purchased amd it has alternative future uses, then it
may be capitalized
   2. if the software are develop internally by an entities that is to be
sold, leased or otherwise marketed to third parties then it may be capitalized


yg saya ge ngerti itu "alternative future uses" itu maksudnya apa? soalnya saya ga ada ifrs ama psak juga...
jadi ga bisa bandingin.

dan jikalau bisa dikapitalisasi apakah perusahaan yang ada di indonesia bisa melakukan amortisasi dan diakui perpajakan di indonesia? jika ada biasanya berapa tahun dan apakah bisa dibagikan kelas seperti fixed asset?

Regards
Iskandar B









     



Messages in this topic (2)
________________________________________________________________________
1b. Re: Testing post pertanyaan lewat email
    Posted by: "supri ShadowDio" supri_shadowdio@yahoo.com supri_shadowdio
    Date: Wed Mar 30, 2011 11:36 pm ((PDT))

menurut w bro, w pernah liat suatu perusahaan yg beli software yg dimana
softwareny dipakai utk menjalankan proses akuntansiny menjadi lebih efisien dan
efektif (misalny navision), itu merupakan aset suatu perusahaan krn "futures
use" sesuai dgn definisi asset

akan tetapi, tidak di kategorikan sebagai intangibe asset, dia masuk kategori
fixed asset dan satu akun dengan "komputer" dan ikut di depresiasikan.

tentu secara teori, accounting treatment tersebut sangat keliru,tp dengan
judgement tertentu, praktek tersebut ngk salah jg krn kita menganut
"constraints"

Yg mau w info adalah, perlu memperhatikan hal2 tertentu apakah perlu sampai
mengkategorikan sebagai intangible asset:
1. materialitas, apakah software ny itu punya angka yg material yg bs sampai
mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomis.
2. umur manfaat, biasany software itu bukanny cmn setahun gt kan, klo setahun,
itu masuk prepayment aja dan diamortisasi selama masa periode, ato bahkan di
expense off aja klo memang ngk material (materialty & cost and benefit)

semoga bs membantu bro, tolong di koreksi klo w keliru bro,hehehe....




________________________________
From: Iskandar Budiono <fatefreya@ymail.com>
To: acc-com@yahoogroups.com
Sent: Thu, March 31, 2011 1:14:20 PM
Subject: [Acc - Com] Testing post pertanyaan lewat email

   
Dear all

sy ada pertanyaan ini...
untuk software yang dibeli dengan vendor (pihak luar) yang akan digunakan dalam
internal perusahaan (contoh MYOB) apakah bisa di kapitalisasi sebagai intangible
assets?

soalnya menurut SFAS no 86 hanya tertulis bahwa
"cost of computer software can be capitalized if  they met 1 of the 2 point
below:

   1. If software is purchased amd it has alternative future uses, then it
may be capitalized
   2. if the software are develop internally by an entities that is to be
sold, leased or otherwise marketed to third parties then it may be capitalized


yg saya ge ngerti itu "alternative future uses" itu maksudnya apa? soalnya saya
ga ada ifrs ama psak juga...
jadi ga bisa bandingin.

dan jikalau bisa dikapitalisasi apakah perusahaan yang ada di indonesia bisa 
melakukan amortisasi dan diakui perpajakan di indonesia? jika ada biasanya
berapa tahun dan apakah bisa dibagikan kelas seperti fixed asset?

Regards
Iskandar B











     



Messages in this topic (2)



Best Regard
Accounting community

------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/acc-com/

<*> Your email settings:
    Digest Email  | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/acc-com/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    acc-com-normal@yahoogroups.com
    acc-com-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    acc-com-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

------------------------------------------------------------------------




__._,_.___
Recent Activity:
Best Regard
Accounting community
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment