menurut w bro, w pernah liat suatu perusahaan yg beli software yg dimana softwareny dipakai utk menjalankan proses akuntansiny menjadi lebih efisien dan efektif (misalny navision), itu merupakan aset suatu perusahaan krn "futures use" sesuai dgn definisi asset
akan tetapi, tidak di kategorikan sebagai intangibe asset, dia masuk kategori fixed asset dan satu akun dengan "komputer" dan ikut di depresiasikan.
tentu secara teori, accounting treatment tersebut sangat keliru,tp dengan judgement tertentu, praktek tersebut ngk salah jg krn kita menganut "constraints"
Yg mau w info adalah, perlu memperhatikan hal2 tertentu apakah perlu sampai mengkategorikan sebagai intangible asset:
1. materialitas, apakah software ny itu punya angka yg material yg bs sampai mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomis.
2. umur manfaat, biasany software itu bukanny cmn setahun gt kan, klo setahun, itu masuk prepayment aja dan diamortisasi selama masa periode, ato bahkan di expense off aja klo memang ngk material (materialty & cost and benefit)
semoga bs membantu bro, tolong di koreksi klo w keliru bro,hehehe....
akan tetapi, tidak di kategorikan sebagai intangibe asset, dia masuk kategori fixed asset dan satu akun dengan "komputer" dan ikut di depresiasikan.
tentu secara teori, accounting treatment tersebut sangat keliru,tp dengan judgement tertentu, praktek tersebut ngk salah jg krn kita menganut "constraints"
Yg mau w info adalah, perlu memperhatikan hal2 tertentu apakah perlu sampai mengkategorikan sebagai intangible asset:
1. materialitas, apakah software ny itu punya angka yg material yg bs sampai mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomis.
2. umur manfaat, biasany software itu bukanny cmn setahun gt kan, klo setahun, itu masuk prepayment aja dan diamortisasi selama masa periode, ato bahkan di expense off aja klo memang ngk material (materialty & cost and benefit)
semoga bs membantu bro, tolong di koreksi klo w keliru bro,hehehe....
From: Iskandar Budiono <fatefreya@ymail.com>
To: acc-com@yahoogroups.com
Sent: Thu, March 31, 2011 1:14:20 PM
Subject: [Acc - Com] Testing post pertanyaan lewat email
Dear all sy ada pertanyaan ini... untuk software yang dibeli dengan vendor (pihak luar) yang akan digunakan dalam internal perusahaan (contoh MYOB) apakah bisa di kapitalisasi sebagai intangible assets? soalnya menurut SFAS no 86 hanya tertulis bahwa "cost of computer software can be capitalized if they met 1 of the 2 point below: 1. If software is purchased amd it has alternative future uses, then it may be capitalized 2. if the software are develop internally by an entities that is to be sold, leased or otherwise marketed to third parties then it may be capitalized yg saya ge ngerti itu "alternative future uses" itu maksudnya apa? soalnya saya ga ada ifrs ama psak juga... jadi ga bisa bandingin. dan jikalau bisa dikapitalisasi apakah perusahaan yang ada di indonesia bisa melakukan amortisasi dan diakui perpajakan di indonesia? jika ada biasanya berapa tahun dan apakah bisa dibagikan kelas seperti fixed asset? Regards Iskandar B |
__._,_.___
Best Regard
Accounting community
Accounting community
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment