Teman teman dapat join group mailing list juga. Click to join KAMI . Dalam carilah tombol join. Ikuti petunjuknya... Selamat bergabung

Tuesday, November 23, 2010

[Acc - Com] SEMINAR TAX PLANNING DALAM STRATEGI MANAJEMEN PERUSAHAAN

 

Tax Planning Dalam Strategi Manajemen Perusahaan merupakan Penerapan Peraturan Perpajakan secara tepat dan efisien dalam kelangsungan usaha yang berkelanjutan sesuai dengan tujuan perusahaan. Perencanaan dan Manajemen Pajak dalam strategi Manajemen Pajak adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak karena dalam Undang-Undang Perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan Manajemen Pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
Seminar ini diadakan untuk membantu perusahaan memahami Perencanaan Pajak yang merugikan dan menguntungkan. Materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini adalah materi-materi yang terkait dengan Tax Planning dalam Strategi Manajemen Perusahaan untuk dapat menunjang efisiensi dalam pengelolaan keuangan perusahaan sesuai dengan peraturan, standard dan prosedur yang ada.
Peserta mengetahui materi Tax Planning yang dilakukan melalui cara-cara legal, dan dapat membedakan perencanaan pajak manajemen yang sesuai dengan ketentuan perpajakan dari pengelakan kewajiban pajak (Tax Evasion).
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, study kasus dan konsultasi interaktif. Seminar Tax Planning memberikan strategi penerapan dan panduan mengenai cara untuk merencanakan pajak untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Final dan PPN, dan Perencanaan Perpajakan dan Strategi Manajemen untuk PPh Badan.
Berdasarkan pemikiran di atas, Politeknik Praktisi Bandung akan mengadakan Seminar bertemakan "TAX PLANNING DALAM STRATEGI MANAJEMEN PERUSAHAAN".

Jumat, 10 Desember 2010
07.30 – 08.30 :Registrasi
08.30 – 09.00 :Pembukaan oleh Drs. Soemarso SR, MEc*. (Ketua Pembina Yayasan Praktisi)
09.00 – 09.15 : Rehat
09.15 – 10.15 :Sesi 1 – Overview Penerapan dan Panduan Tax Planning dalam Strategi Manajemen Perusahaan
10.15 – 11.30 :Sesi 2 – Perencanaan Pajak untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Final dan PPN
11.30 – 13.00 :Istirahat – Makan Siang
13.00 – 15.00 :Sesi 2 - Lanjutan
15.00 – 15.30 :Rehat
15.30 – 17.00 :Sesi 3 – Perencanaan Perpajakan dan Strategi Manajemen untuk PPh Badan
Narasumber :Prianto Budi Saptono – Partama Registered Tax Consultants
17.00 – 17.15 :Penutupan oleh Munir M. Ali, SE. MBA – Partner CBA Consulting/Direktur Politeknik Praktisi Bandung
*)masih dalam konfirmasi

Waktu & Tempat :
Jum'at, 10 Desember 2010 Pk. 07.00 s.d 17.00

Registrasi :
07.30 s.d 08.30 WIB
Aston Tropicana Hotel
Premier Plaza, Jl. Cihampelas 125-129 Bandung 40131

Informasi dan pendaftaran
Himpunan Mahasiswa Perpajakan – Politeknik Praktisi Bandung
Jalan Purnawarman No. 10 Bandung,
Telp. 022-4219740 Fax. 022-5223722, 022-4219741
email: seminar_taxplanning@yahoo.com

Pendaftaran via sms: Ketik <Daftar> spasi <nama> spasi <kantor> spasi <TAX-PLANNING> kirim ke 085759980477/085723606382/0811226317

Formulir Pendaftaran Tax Planning – Bandung, 10 Desember 2010
Fax. 022-5223722, 022-4219741
N a m a :
1. ……………………………………………………………………………………………………………… HP……………………………………………….…..

2. ……………………………………………………………………………………………………………… HP……………………………………………….…..

Instansi:……………………………… …………………………………………………………...…..
Email :………………………………………………………………
Telp Kantor:………………… ……………...............…….Fax…………………………………………….

Tanda Tangan………………….......

INVESTASI & PEMBAYARAN
INVESTASI :
Rp 750.000 / peserta;
Early Bird sd. 29 November 2010: Rp 650.000/peserta
Diskon 5% minimal 3 peserta dari instansi yang sama.
Termasuk seminar kit, materi TAX PLANNING, coffee break, lunch, & sertifikat

PEMBAYARAN:
Transfer ke rekening:
BCA – KCP BANDA: Jl. Banda No. 39 Bandung 40115
No. Rek. 449-301-7970
a.n. yayasan pengkajian & penerapan akuntansi
(Bukti transfer mohon di fax ke: (022) 4219741, 5223722 atau dibawa saat acara

__._,_.___
Recent Activity:
Best Regard
Accounting community
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Be a homeroom hero ¿ help Yahoo! donate up to $350K to classrooms!


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.

.

__,_._,___

Monday, November 22, 2010

Re: [Acc - Com] usaha perorangan

 

dear hendi&ridwan

Utk penjelasan ridwan tadi brmaksud bahwa kasus rony sekarang kan tidak mendirikan suatu badan usaha(pt).makany dy trmasuk dalam orang pribadi.jadi dalam hukum dan pajak, perusahaan rony(proprietorship)= rony.jadi dalam 1entitas.
Apabila salah 1 pihak pailit mengingat disadvantagesny proprietorsip di PA kan unlimited liabilities.jadi ditanggung smuany oleh pemilik.dlm kasus ini ya rony.

Tetapi dalam akuntansi bisa digunakan utk perusahaan rony saja maupun untuk rony saja(beda entitas) karena adny konsep business entity dlm akuntansi.
Kalau utk menjawab kasus rony sy sependapat sama ridwan dengan asumsi rony melimpahkan 1/4 buildingny (tapi menggunakan fair value kalau bisa) keperusahaanny. Jd catatny kek gn

Building pada rony capital

Semoga brmanfaat

--- In acc-com@yahoogroups.com, Rony Lan <lanrony@...> wrote:
>
> Thank you Ridwan atas pencerahannya.
>
> Hendi, menurut penjelasan tadi, saya menyimpulkan itu satu entitas dan akan
> berhubungan dengan satu sama lain jika pemiliknya pailit
> semoga itu benar ... :)
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Alex Zhang <al3x_skull@...>
> To: acc-com@yahoogroups.com
> Sent: Mon, November 22, 2010 11:01:38 PM
> Subject: Re: [Acc - Com] usaha perorangan
>
>
> Dear kak Ridwan dan Rony
>
> berhubungan dengan pertanyaan rony dan penjelasan ko ridwan
>
> saya ingin bertanya
> jadi harta si pemilik dan perusahaan dinyatakan sebagai satu entitas yah?
> atau dipisahin?
>
> jika dinyatakan sebagai satu entitas
> berarti kalau perusahaan itu dinyatakan pailit atau pun pemiliknya bangkrut
> apakah itu akan berhubungan satu sama lainnya??
>
> regard
> Hendi
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Ridwan Andretya Cunis <genjring_chou@...>
> To: acc-com@yahoogroups.com
> Sent: Mon, November 22, 2010 10:38:17 PM
> Subject: RE: [Acc - Com] usaha perorangan
>
>
> Dear Rony,
>
> Dalam kasus ini, usaha yang anda buka adalah atas nama pribadi atau perorangan
> dan bukan merupakan badan. Berdasarkan UU No.36 tahun 2008 ttg pajak
> penghasilan, jika wajib pajak orang pribadi (WPOP) memiliki penghasilan BRUTO
> lebih dari 4,8 M dalam setahun, maka WPOP tersebut wajib menyelenggarakan
> PEMBUKUAN untuk pelaporan perpajakan, tetapi jika WPOP memiliki penghasilan
> BRUTO di bawah 4,8 M dalam setahun, maka WPOP tersebut boleh menyelenggarakan
> PENCATATAN untuk pelaporan perpajakan (berarti tidak perlu pembukuan). Dalam hal
> pencatatan, anda cukup mencatat nilai omset setiap bulannya, dan perhitungan
> pajaknya akan menggunakan sistem norma.
>
> Di kasus lain, misalnya anda WPOP di bawah 4,8 M tetap ingin menggunakan
> pembukuan untuk tujuan perpajakan, boleh-boleh saja. Tetapi jika bicara soal
> perpajakan, maka tidak ada kasus pemisahan antara masalah usaha dan pribadi,
> karena ketika nantinya anda lapor pajak, anda tetap mengatasnamakan orang
> pribadi yang menyelenggarakan pekerjaan bebas (usaha kursus). Dalam form 1770,
> anda tetap melaporkan pendapatan dan biaya usaha kursus anda menggunakan
> pembukuan dan tentunya nilai ruko 4 lantai tersebut tetap menjadi bagian dari
> aset pribadi anda. Jadi dalam hal perpajakan, pembukuan itu tidak dipisahkan
> antara usaha dan pribadi, karena usaha anda atas nama orang pribadi.
>
> Lain halnya jika dalam kasusnya anda ingin menggunakan pembukuan hanya untuk
> kepentingan internal (bukan tujuan perpajakan). Internal dalam arti kata hanya
> sebagai pegangan anda untuk melihat kondisi bisnis anda yang terpisah dengan
> kekayaan pribadi. Dalam hal ini, anda boleh memisahkan pembukuan usaha dan
> pribadi. Penilaian pemisahan asetya (ruko 4 lantai) dapat anda lakukan secara
> proporsional. Anda boleh menggunakan nilainya ¼ dari harga perolehan sebagai
> nilai aset ruko dalam pembukuan usaha kursus (menurut saya boleh-boleh saja,
> karena ini tujuannya hanya untuk internal, bukan tujuan umum). Tapi ingat, ini
> bukan untuk tujuan perpajakan ya... hahaha...
>
> Semoga bermanfaat
>
> Ridwan AC
> Accounting Community
>
> From:acc-com@yahoogroups.com [mailto:acc-com@yahoogroups.com] On Behalf Of Rony
> Lan
> Sent: 22 Nopember 2010 10:51
> To: acc-com@yahoogroups.com
> Subject: [Acc - Com] usaha perorangan
>
>
> Pagi saudara saudara
> ada yang ingin saya tanyakan, mohon bantuannya
>
> Anggap : saya punya ruko 4 lantai, lantai ke 4 kosong .. saya membuka usaha
> kursus di ruko lantai dasarnya
> apakah usaha perorangan seperti itu perlu melakukan pembukuan ?
> Jika perlu maka ruko yang saya miliki harus dimasukkan dalam pembukuan kan ?
> Sementara ruko itu lantai dasar untuk kursus dan lantai atasnya untuk tempat
> tinggal pribadi, dan saya tidak ingin mencampurkan masalah usaha dengan pribadi
> Jadi nilai ruko itu mau diapakan ?
> -dicatat penuh sesuai harga perolehan;
> -dicatat 1/4 dari harga perolehan;
> -dicatat penuh sesuai harga pasar;
> -dicatat 1/4 dari harga pasar;
> -tidak perlu dicatat.
>

__._,_.___
Recent Activity:
Best Regard
Accounting community
.

__,_._,___

Monday, November 15, 2010

Saturday, November 13, 2010

File - Cost Management Accounting & Control 5th Edition III.rar

The following file was arranged to be sent to you automatically.

File : Cost Management Accounting & Control 5th Edition III.rar
Description : Publisher: Thomson Southwestern
Size : 2793 KB

However, due to the large size of the file, it is not sent
through email. Instead, you can access the file at this URL:
http://groups.yahoo.com/group/acc-com/files/Management%20Accounting/Cost%20Management%20Accounting%20%26%20Control%205th%20Edition%20III.rar


Regards,

Moderator, acc-com

Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/

File - Information of Website Acc-Com

Teman-teman Accounting Community,

Kunjungilah website komunitas ini di

http://groups.yahoo.com/group/acc-com

Bagi teman-teman yang ada pertanyaan atau ingin berbagi mengenai kasus-kasus akuntansi dan keuangan, dapat langsung email ke acc-com@yahoogroups.com
Email tersebut akan diterima semua anggota dan bagi anggota yang ingin menjawab atau merespon cukup mereply email tersebut.

Di website tersebut, anda dapat mendownload file dan foto yang berhubungan dengan materi akuntansi. Semua fitur tersedia di sidebar website. Untuk mendownload file, klik pada files. Untuk mendownload foto, klik pada photos.

Jangan lupa bagi teman-teman untuk mengisi database anda. Klik pada database, kemudian klik foldernya, dan klik add record.

Terima kasih atas partisipasi teman-teman di komunitas ini.

Tertanda

President of Accounting Community